BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 15:08 WIB

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi dan Maksimalkan Pemulihan Aset Negara

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi dan Maksimalkan Pemulihan Aset NegaraKPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi dan Maksimalkan Pemulihan Aset Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan 118 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2025. Selain itu, KPK berhasil memulihkan aset negara hingga Rp 1,53 triliun, pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah tersangka, tetapi juga berfokus pada perbaikan sistem melalui peran aktif masyarakat.

Statistik Penindakan KPK Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tahun intensif bagi KPK dengan 118 tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Penindakan ini termasuk dalam ratusan perkara yang diproses selama tahun ini, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi.

Dalam sebuah konferensi pers di gedung KPK pada 22 Desember 2025, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor berperan besar dalam penindakan. 'Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,' ujarnya.

Statistik menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi sangat membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan

Peran Masyarakat dalam Penindakan Kasus Korupsi

Penindakan oleh KPK tidak hanya berfokus pada jumlah tersangka, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada. KPK menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum yang lebih transparan.

Fitroh menekankan, setiap laporan dari masyarakat menjadi kritik dan masukan yang berharga. Upaya tersebut bertujuan menciptakan kesadaran akan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tanpa dukungan masyarakat, KPK sulit untuk berfungsi secara optimal dalam memberantas korupsi yang marak terjadi.

Pemulihan Aset Negara dan Serah Terima Barang Rampasan

KPK berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp 1,53 triliun sepanjang tahun 2025, angka yang menunjukkan keberhasilan dalam penindakan dan pemulihan aset. Ini adalah pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

KPK juga melaksanakan serah terima barang rampasan negara berupa uang tunai senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen (Persero). Fitroh menjelaskan, 'Uang tersebut telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan enam unit efek atau surat berharga telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.'

Pemulihan aset ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan digunakan untuk kepentingan publik.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Tetapkan 118 Tersangka Korupsi dan Maksimalkan Pemulihan Aset Negara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!