BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 12:58 WIB

KLH Panggil Delapan Perusahaan di Sumatra Utara Terkait Banjir

KLH Panggil Delapan Perusahaan di Sumatra Utara Terkait BanjirKLH Panggil Delapan Perusahaan di Sumatra Utara Terkait Banjir

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi pada bencana banjir di wilayah tersebut.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan audit kelengkapan izin lingkungan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Rencana Pemanggilan dan Audit

Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung minggu depan, dan fokus pada perusahaan yang beroperasi di daerah terdampak bencana, terutama di Batang Toru.

"Ini yang Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan," tuturnya.

KLH telah melakukan penelusuran awal untuk memeriksa apakah perizinan lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut sudah lengkap.

Menurut Diaz, audit ini mencakup aspek administratif serta kondisi lapangan dan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan-perusahaan ini.

Aspek yang Diperiksa

Dalam proses evaluasi, KLH menganalisis dampak alamiah, tutupan lahan, dan potensi pencemaran dari kegiatan perusahaan.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

"Kita akan menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya. Dan juga dari tutupan lahan, vegetasi dan juga dari perizinan lingkungan apakah mencemarkan atau tidak," jelasnya.

Diaz menekankan pentingnya proses pemeriksaan ini untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Hal ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama operasional mereka.

Dampak Banjir dan Tindak Lanjut

Banjir yang melanda Aceh dan Sumatra Utara telah mengakibatkan kerugian signifikan, termasuk hilangnya nyawa dan kehilangan tempat tinggal.

Kluster advokasi seperti Walhi Sumut mencatat bahwa tujuh perusahaan terlibat diduga menjadi pemicu bencana ini karena aktivitas eksploitatif yang merusak hutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KLH Panggil Delapan Perusahaan di Sumatra Utara Terkait Banjir

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!