BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 11:20 WIB

Bandara IMIP Morowali Dituduh Beroperasi Ilegal, Apa Selanjutnya?

Bandara IMIP Morowali Dituduh Beroperasi Ilegal, Apa Selanjutnya?Bandara IMIP Morowali Dituduh Beroperasi Ilegal, Apa Selanjutnya?

Bandara PT IMIP Morowali kini jadi perhatian setelah diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pihak bea cukai dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang status hukum dan keamanan nasional di kawasan tersebut.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Bandara yang sudah berdiri sejak 2014 ini, dikelola oleh pihak swasta, dan kekhawatiran semakin meningkat di kalangan pejabat serta masyarakat mengenai siapa pemiliknya dan implikasi dari operasional tanpa pengawasan.

Pemilik dan Status Hukum Bandara IMIP

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terletak di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Kementerian Perhubungan, bandara ini memiliki klasifikasi teknis 4B dan dirancang untuk penerbangan domestik.

Dikelola oleh pihak swasta, bandara ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan dibantu oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Dengan runway sepanjang 1.890 meter, bandara ini dapat melayani berbagai jenis pesawat seperti Embraer ERJ-145ER dan Airbus A320.

Data dari Hubud mencatat bahwa pada tahun 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan hampir 51.000 penumpang. Keberadaan bandara ini sangat terkait dengan aktivitas PT IMIP yang mengoperasikan kawasan industri tersebut.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Struktur dan Kepemilikan PT IMIP

PT IMIP adalah perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan pengolahan nikel, didirikan pada 19 September 2013 dengan luas konsesi sekitar 2.000 hektare. Perusahaan ini dikenal sebagai kawasan industri nikel terintegrasi terbesar di Asia Tenggara.

PT IMIP mengelola sejumlah entitas yang memproduksi produk seperti nickel pig iron, stainless steel, serta bahan baku baterai listrik. Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah pada tahun 2018, kepemilikan PT IMIP dipegang oleh Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%).

Modal dasar perusahaan ini tercatat sejumlah USD 40 juta, menunjukkan besarnya investasi yang terlibat dalam pengembangan industri nikel di kawasan ini.

Persoalan Hukum dan Implikasi Keamanan

Kontroversi mengenai Bandara IMIP semakin memanas ketika berbagai pihak mengklaim bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dari Bea Cukai dan Imigrasi. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan kekhawatirannya saat mengunjungi Morowali pada November 2025, mengenai minimnya pos pengawasan oleh kedua instansi tersebut.

Anggota DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa kondisi ini bisa menciptakan 'negara dalam negara' yang dapat membahayakan kedaulatan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aset strategis yang dikelola tanpa kontrol yang memadai.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, juga menyatakan bahwa operasional bandara tanpa pengawasan adalah pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan wilayah udara dan juga ancaman bagi keamanan nasional. Ia mendesak kementerian dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap situasi ini.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bandara IMIP Morowali Dituduh Beroperasi Ilegal, Apa Selanjutnya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!