Tragedi Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan: Kasus Bullying yang Menggugah Perhatian Publik
Kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berakhir tragis setelah seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Kematian MH mengundang kepedulian luas dan memicu seruan untuk tindakan tegas terhadap bullying di lingkungan sekolah.
Menurut informasi dari keluarga, MH sudah mengalami perundungan fisik berulang sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Puncak tindakan kekerasan terjadi pada 20 Oktober, ketika MH dipukul di kepala menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.
Setelah kejadian tersebut, kondisi fisik MH menurun dengan cepat, dan ia mengaku telah menderita perlakuan kasar lainnya, termasuk dipukul dan ditendang. Keluarga kemudian memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit, namun sayangnya, MH menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama seminggu.
Dalam penjelasannya, kakak korban, Rizky, menyatakan, "Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi." Upaya medis yang dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh keluarga.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah untuk memediasi antara keluarga korban dan terduga pelaku. Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan, "Kami sudah memediasi orang tua dari korban dan terduga pelaku."
KPAI juga turun tangan dalam kasus ini dengan mendorong agar proses hukum dilakukan. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya penegakan hukum, "Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut."
Diyah menambahkan bahwa meskipun pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dapat dijalankan berdasarkan Pasal 59 A UU Sistem Peradilan Pidana Anak, menegaskan bahwa tindakan bullying tidak seharusnya ditoleransi.
Setelah peristiwa tragis ini, pemerintah kota memberikan dukungan bagi keluarga MH, termasuk bantuan biaya pendidikan untuk kakaknya. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan, "Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait permasalahan bullying."
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan terhadap kematian MH dengan memeriksa beberapa saksi yang terlibat. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, mengatakan, "Satreskrim Polres Tangsel memeriksa enam saksi terdiri dari siswa dan guru di sekolah korban."
Proses pemakaman MH dilakukan secara khidmat, di mana Pilar Saga hadir mewakili pemerintah untuk memberikan doa bersama. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan duka, "Kami atas nama keluarga besar Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekali lagi mengucapkan turut berduka cita."
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: