Menteri ATR BPN Serukan Perang Melawan Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah memerlukan keteguhan moral aparatur dalam menolak kongkalikong. Tanpa integritas, upaya digitalisasi dan penguatan regulasi tidak akan pernah efektif.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Nusron juga mengungkapkan pentingnya menutup semua celah yang memungkinkan mafia tanah bergerak, menegaskan bahwa dalam komitmen BPN, mafia tanah akan kesulitan beroperasi.
Kesuksesan dalam memberantas mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada keteguhan moral aparatur. Nusron Wahid menyatakan, 'Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur.'
Strategi yang diusulkan mencakup peningkatan integritas aparatur ATR/BPN serta penolakan tegas terhadap godaan dari pihak tertentu. Ini menjadi landasan penting untuk mencegah mafia tanah memanfaatkan celah yang ada.
Di era digital ini, perbaikan tata kelola dan penguatan regulasi sangat krusial untuk meminimalisir praktik-praktik yang merugikan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, kejujuran dan disiplin diharapkan dapat menutup kesempatan bagi mafia.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Integritas serta profesionalisme aparatur Kementerian ATR/BPN jadi kunci utama menghadapi tantangan ini. Nusron menegaskan bahwa bila integritas aparatur lemah, mafia tanah berpotensi muncul kembali dalam bentuk yang berbeda.
Ia menekankan, 'Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya.' Ini menunjukkan bahwa perlu ada antisipasi terhadap perubahan strategi mafia.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat serta kepatuhan mutlak di setiap level dianggap sangat penting. Tanpa pemahaman dan penerapan yang konsisten, ruang bagi mafia tanah tetap terbuka.
Nusron menegaskan bahwa negara harus hadir dalam setiap persoalan pertanahan. Ia menekankan perlunya seluruh proses penyelesaian kasus dilakukan dengan objektif dan transparan.
Dengan mengutamakan integritas di dalam ATR/BPN, langkah-langkah diharapkan dapat mendukung usaha pembersihan sektor pertanahan di Indonesia. Pemangku kepentingan perlu bersatu agar mafia tanah tidak dapat mengeksploitasi kelemahan yang ada.
Sistem yang kuat dan terkelola dengan baik dapat menjadi benteng utama dalam menghadapi praktik-praktik ilegal di bidang pertanahan.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: