Kedatangan Debt Collector ke Rumah Sarwendah: Klarifikasi Pengacara
Rumah Sarwendah menjadi sorotan setelah kedatangan debt collector mencari kendaraan mewah terkait dugaan tunggakan cicilan milik Ruben Onsu.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Insiden ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kepemilikan mobil dan hubungan Sarwendah dengan dugaan utang tersebut.
Pada 7 November 2025, lebih dari dua debt collector datang ke rumah Sarwendah untuk mencari informasi tentang sebuah kendaraan, yang diduga merupakan mobil mewah akibat tunggakan cicilan.
Abraham Simon, pengacara Sarwendah, menjelaskan, 'Bahwa benar, pada 7 November 2025 pukul 17.00 WIB klien kami kedatangan lebih dari dua orang debt collector yang mencari satu unit kendaraan Land Rover atau Range Rover karena adanya tunggakan cicilan utang.'
Sarwendah merasa terkejut dengan kedatangan tersebut, terlebih saat anak-anaknya juga ada di rumah. 'Klien kami tentu kaget, apalagi ada anak-anak kemudian klien kami mengabarkan kepada kami,' tambahnya.
Dari penjelasan yang diberikan, mobil yang dicari tidak tercatat atas nama Sarwendah. 'Cicilan mobil mewah tersebut bukan atas nama Sarwendah,' ujar Abraham.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Chris Siwu, satu lagi pengacara yang mewakili Sarwendah, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki utang, termasuk cicilan mobil.
'Selama ini Sarwendah tidak pernah memiliki utang di mana pun termasuk cicilan mobil,' jelasnya.
Ia menambahkan, kedatangan debt collector adalah akibat dari kesalahpahaman mengenai siapa pemilik mobil tersebut. 'Mereka memang mencari mantan suami klien kami di situ. Namun, kenapa bisa sampai ke rumah karena berdasarkan informasi dari pihak debt collector,' katanya.
Chris juga menyebutkan bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah. 'Tuduhan yang disematkan kepada kliennya merupakan bagian dari fitnah,' tuturnya.
Menghadapi situasi ini, Chris Siwu menyatakan bahwa Sarwendah berencana mengambil langkah hukum jika insiden serupa terulang. 'Kami sudah menyiapkan langkah-langkah, kalau memang tidak ada sangkut paut dengan klien kami,' ungkapnya.
Joe, salah satu pengacara, menekankan bahwa akses ke rumah Sarwendah akan dibatasi untuk pihak yang tidak berhak. 'Kalau ada pemaksaan maka kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak yang terkait maupun debt collector atau pihak bank,' tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: