Kasus Penjualan Balita Bilqis: Penangkapan dan Proses Pengembalian yang Dramatis
Seorang wanita berinisial MA (42) ditangkap setelah menjual balita bernama Bilqis yang berusia empat tahun dengan harga Rp 80 juta kepada suku anak dalam di Provinsi Jambi.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Investigasi polisi mengungkap bahwa MA berpura-pura sebagai orang tua kandung Bilqis dan menggunakan surat palsu untuk melancarkan aksinya.
Penculikan Bilqis terjadi setelah ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34), melaporkan bahwa anaknya hilang saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar pada 3 November 2025.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa Bilqis dijual oleh MA ke suku anak dalam di Jambi, di mana MA berupaya menutupi kejahatannya dengan mengklaim sebagai orang tua kandung dan meminta adopsi berdasarkan alasan ekonomi.
Selain MA, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu SY (30), NH (29), dan AS (36), yang terlibat dalam transaksi ilegal ini.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa MA menggunakan surat palsu untuk meyakinkan suku anak dalam bahwa ia adalah orang tua Bilqis.
“Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya,” ungkap Devi, merinci keterkaitan dan kompleksitas kasus ini.
Dalam proses pengembalian Bilqis, polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat di Jambi untuk melakukan pendekatan yang persuasif.
Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, mencatat bahwa negosiasi dengan suku anak dalam berlangsung alot. Mereka sudah mulai menganggap Bilqis sebagai bagian dari keluarga.
“Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” jelas Supriadi, menjelaskan kendala dalam proses ini.
Momen haru terjadi saat Bilqis yang sempat menolak untuk dibawa kembali menunjukkan kedekatan emosional yang telah terjalin dengan suku anak dalam.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: