Reaksi Kekeyi Atas Perundungan Terkait Kasus Bunuh Diri di Universitas Udayana
Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka, lebih dikenal sebagai Kekeyi, memberikan tanggapan setelah fotonya dijadikan bahan ejekan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS yang diduga bunuh diri.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Kekeyi menyatakan rasa sakit yang mendalam setelah mengetahui keterkaitannya dengan perundungan tersebut, yang berdampak besar pada mentalnya.
Dalam tayangan program Brownies di Trans TV, Kekeyi terlihat emosional saat membahas perasaannya terkait dengan kasus perundungan ini.
Ia mengungkapkan, 'Awalnya aku kayak yaudah, tapi lama-lama kepikiran banget. Jujur, dua tahun ini aku udah nggak pernah baca media sosial karena takut.' Ini mencerminkan betapa dalamnya dampak psikologis yang ditimbulkan oleh perundungan.
Kekeyi juga menegaskan bahwa kekhawatiran dan trauma yang dialaminya membuat ia menjauh dari media sosial, menciptakan tekanan mental yang signifikan.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Universitas Udayana telah memberikan sanksi pendidikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam perundungan tersebut dengan pengurangan nilai soft skill selama satu semester.
Meski upaya ini telah diambil, kasus perundungan ini terus menjadi topik hangat di media sosial, di mana netizen kembali mengingatkan akan pentingnya menghentikan perilaku bullying di lingkungan kampus.
Tindakan sanksi ini menunjukkan keseriusan pihak universitas dalam menangani isu perundungan, meskipun tantangan untuk menghentikan budaya bullying di kalangan mahasiswa masih terus berlanjut.
Kekeyi menyampaikan pesan penting kepada masyarakat tentang dampak serius dari perundungan, mengatakan, 'Buat kalian semua, pesanku, jangan pernah ada kasus bullying. Karena kalau kita dibully itu sakit banget.'
Ia mendorong semua orang untuk berintrospeksi sebelum melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain dan mengingatkan bahwa bullying memiliki implikasi sosial dan hukum.
Pesan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa tindakan bullying tidak hanya menyakiti secara emosional tetapi juga dapat memicu tindak pidana yang lebih serius.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: