Pengemudi Pajero dengan Pelat Nomor Palsu Hebohkan Bandung
Seorang pengemudi mobil Pajero dengan pelat nomor polisi palsu membuat heboh di media sosial setelah aksinya viral di Kota Bandung.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Dengan menggunakan sirene dan strobo, pengemudi tersebut melakukan manuver berbahaya di jalanan, menarik perhatian luas masyarakat.
Aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota telah mengamankan pengemudi yang berinsial AR (37) di Bandung. Diketahui bahwa pengemudi ini bukan anggota Polri dan pelat nomor yang digunakannya adalah palsu.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menyatakan, 'Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil.' Hal ini menambah kekhawatiran mengenai penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.
Dalam insiden tersebut, AR terlihat mengedarkan sirene dan strobo yang dipasang pada mobil, yang membuat sejumlah pengguna jalan merasa tidak nyaman.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
AR berasal dari Kota Tasikmalaya, sedangkan pemilik mobil berinisial I juga merupakan warga setempat. Kapolres Faruk menegaskan, 'Keduanya bukan anggota Polri,' yang menandakan pelanggaran berat dalam penggunaan barang yang seharusnya eksklusif bagi aparat penegak hukum.
Saat ini, AR sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk merinci lebih jauh tentang motivasi di balik tindakannya. AR sudah membuat video klarifikasi serta permohonan maaf atas tindakan yang dianggap merugikan citra Polri.
Polisi juga mencopot peralatan ilegal berupa sirene dan strobo dari kendaraan, serta mengamankan pelat nomor palsu untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kapolres Faruk mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motiv dan bagaimana AR bisa mendapatkan serta memasang pelat nomor Polri. 'Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,' ungkap Faruk, menunjukkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan.
Meskipun semua surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan SIM, lengkap, konsekuensi hukum terhadap AR belum jelas. 'Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,' tegas Faruk, menandakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai hasil pemeriksaan.
Simpulan mengenai masalah ini akan diambil setelah AR memberikan keterangan yang lebih lengkap kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: