Film bernama 'Extraction: Tygo' yang dibintangi oleh Lisa dari BLACKPINK kini tengah dalam proses syuting di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk Kota Tua Jakarta.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran syuting, kawasan ini akan ditutup sementara, terutama karena adanya adegan berbahaya yang memerlukan pengamanan ekstra.
Penutupan Kawasan Kota Tua
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, mengonfirmasi bahwa penutupan terjadi untuk memudahkan proses syuting serta menjaga keamanan publik.
Beliau menjelaskan, "Jadi, akan ditutup karena memang ada beberapa adegan berbahaya yang akan menjadi risiko buat yang melihat atau menonton, dan izinnya memang sudah sampai Polda juga karena adegan ledakan."
Meskipun kawasan ditutup, Denny menegaskan bahwa kawasan inti tetap dapat diakses oleh masyarakat.
"Kawasan inti tidak ditutup. Kan kawasan Kota Tua ada dua, inti dan penunjang," jelasnya.
Rekayasa Lalu Lintas
Syuting yang berlangsung mulai tanggal 1 hingga 7 Februari 2026 dipastikan akan berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, menyebutkan bahwa ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh terkait dengan proses syuting ini.
Rekayasa lalu lintas diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Selama syuting berlangsung, pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif agar terhindar dari area yang ditutup.
Lokasi dan Izin Syuting
Film 'Extraction: Tygo' mendapatkan izin dari Mabes Polri untuk melakukan syuting di berbagai tempat, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa syuting berlangsung dari 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026.
Beliau merincikan beberapa tempat syuting yang mencakup, "Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (Central Trading Company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok."
Proses produksi melibatkan warga negara asing sehingga izin dilakukan secara komprehensif oleh pihak Mabes Polri.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: