Industri film Korea Selatan berduka atas kepergian aktris veteran Kim Ji Mee yang meninggal dunia pada Rabu, 10 Desember 2025.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh berbagai sumber dari dunia hiburan setelah kondisi kesehatannya menurun.
Perjalanan Karier Gemilang
Kim Ji Mee, yang lahir dengan nama Kim Myeong Ja pada tahun 1940, memulai kariernya di dunia perfilman lewat film 'Twilight Train' yang disutradarai oleh Kim Ki Young di tahun 1957.
Selama lebih dari enam dekade, ia membintangi lebih dari 700 film, termasuk judul-judul ikonik seperti 'The Land' dan 'Gilsottum'.
Prestasinya di industri film diakui dengan berbagai penghargaan bergengsi dari festival film, termasuk Grand Bell Awards dan Panama International Film Festival.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Kehidupan Pribadi yang Dramatis
Kim Ji Mee sering dijuluki 'Elizabeth Taylor Korea' karena kehidupan pribadinya yang sarat dengan melankoli dan drama, termasuk beberapa kali menikah.
Ia telah menikah sebanyak empat kali, dimulai dari sutradara Hong Sung Gi, kemudian dengan aktor Choi Moo Ryong, dan pernikahan terakhirnya dengan dokter Lee Jong Gu pada tahun 1991.
Kehidupan pribadinya yang penuh liku-liku dan kesuksesannya dalam karir menjadikan Kim Ji Mee sosok yang menarik untuk dicermati di industri hiburan Korea.
Warisan dalam Perfilman
Selain kesuksesannya sebagai aktris, Kim Ji Mee juga berperan di balik layar sebagai produser melalui perusahaannya, Jimi Film, yang memproduksi tujuh film.
Ia juga aktif dalam Korean Film Council, berkontribusi dalam pengembangan industri film di Korea Selatan.
Kini, pihak industri film tengah merencanakan pemakaman dan tributes untuk menghormati jasa dan kontribusi yang telah ditorehkan Kim Ji Mee.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: