Korea Selatan telah membuat langkah bersejarah dengan mengesahkan undang-undang komprehensif untuk kecerdasan buatan, mencetak prestasi sebagai negara pertama yang melakukannya di dunia.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Undang-undang ini, yang dikenal sebagai AI Basic Act, akan mulai berlaku pada 22 Januari 2026, mengenakan sanksi berat hingga 30 juta won atau sekitar Rp 345 miliar bagi perusahaan yang tidak transparan dalam penggunaan AI.
Mengenal AI Basic Act
AI Basic Act menetapkan aturan ketat mengenai transparansi penggunaan AI. Perusahaan diharuskan memberikan label jelas pada semua konten yang dihasilkan oleh AI, termasuk konten yang menggunakan teknologi deepfake.
Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan menekankan bahwa penerapan pengenal digital adalah langkah esensial untuk menghindari penyalahgunaan teknologi.
Sektor-sektor yang teridentifikasi sebagai 'AI berdampak tinggi', seperti penyediaan air minum, pendidikan, dan perawatan medis, diwajibkan untuk memiliki pengawasan manusia guna memastikan keamanan publik.
Presiden Lee Jae Myung menegaskan pentingnya dukungan kelembagaan agar potensi industri AI dapat dimaksimalkan.
Kekhawatiran Industri di Tengah Regulasi
Di balik niat baik pemerintah, ada kekhawatiran di kalangan pelaku industri bahwa regulasi ini dapat menghambat inovasi, terutama di kalangan startup.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Lim Jung-wook, co-head dari Startup Alliance, mengungkapkan keraguan dengan menyatakan, "Ada sedikit kebencian, mengapa kita harus menjadi yang pertama melakukan ini?".
Bahasa hukum yang dinilai samar dalam regulasi ini dinilai dapat memaksa perusahaan mengambil langkah aman dan mematikan kreativitas.
Menanggapi hal ini, pemerintah memberikan masa tenggang satu tahun sebelum denda berlaku, untuk memberikan panduan dan dukungan bagi perusahaan agar dapat beradaptasi.
Dampak Global dan Perbandingan Regulasi
Korea Selatan menjadi sorotan internasional berkat undang-undang AI yang komprehensif, berbeda dengan Uni Eropa yang menerapkan EU AI Act secara bertahap hingga 2027.
Pemerintah Korea Selatan berambisi menciptakan fondasi yang aman bagi inovasi AI dan meningkatkan pengeluaran untuk pengembangan AI secara signifikan tahun ini.
Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan inovasi di bidang AI tanpa mengurangi aspek keselamatan publik.
Kementerian Sains dan TIK berfokus untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan kecerdasan buatan dalam kehidupan sehari-hari, dan regulasi ini bisa menjadi model bagi negara lain yang memperkenalkan kebijakannya.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: