Waspadai Pembajakan Akun WhatsApp: Taktik GhostPairing Terungkap
Pengguna WhatsApp kini diminta untuk waspada setelah terungkapnya metode baru bernama GhostPairing yang digunakan oleh peretas untuk membajak akun tanpa memerlukan kode OTP.
Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia
Metode ini memanfaatkan fitur Perangkat Tertaut, yang memungkinkan peretas mengakses pesan dan foto dengan mudah tanpa terdeteksi.
GhostPairing adalah teknik baru dalam dunia pembajakan akun yang diungkap oleh perusahaan keamanan siber Gen Digital.
Metode ini bekerja dengan mengirimkan pesan jebakan yang berisi tautan palsu, mendorong korban untuk memasukkan nomor ponsel dan kode pairing mereka.
Akibatnya, peretas dapat mengakses riwayat chat, foto, dan melakukan pengiriman pesan atas nama korban, yang tentu saja sangat meresahkan bagi pengguna WhatsApp.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Serangan GhostPairing dimulai dengan pesan yang tampak sah, seolah datang dari kontak yang dikenal, berisi tautan ke halaman Facebook palsu.
Korban yang mengklik tautan tersebut akan diminta untuk melakukan 'verifikasi' dengan memasukkan nomor ponsel mereka, tanpa menyadari bahwa informasi ini akan digunakan oleh peretas.
Begitu nomor ponsel tersebut dimasukkan, kode pairing yang seharusnya hanya digunakan untuk perangkat baru jatuh ke tangan peretas, memberikan mereka akses penuh ke akun WhatsApp korban.
Untuk melindungi diri dari serangan GhostPairing, pengguna disarankan untuk rutin memeriksa perangkat yang tertaut pada akun WhatsApp mereka.
Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah juga merupakan langkah krusial untuk menambah lapisan keamanan pada akun.
Selain itu, hindari mengklik tautan yang tampak mencurigakan, meskipun dikirim oleh kontak yang dikenal, dan pastikan pesan yang diterima berasal dari sumber terpercaya.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: