Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden Jokowi, telah menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres pada Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kedatangan Rismon yang dijadwalkan sekitar pukul 09.55 WIB ini dijelaskan sebagai langkah silaturahmi, meskipun agenda pertemuan tidak dipaparkan lebih lanjut.
Klarifikasi dan Pertemuan di Istana
Dalam pertemuan tersebut, Rismon menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mempererat hubungan. Ia mengatakan, "Silaturahmi saja lah," saat ditanya wartawan mengenai tujuan pertemuan.
Gibran yang menyambut kedatangan Rismon memberikan tanggapan positif mengenai permintaan maaf yang disampaikan Rismon terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Gibran juga menyebut bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan menghargai langkah Rismon yang mengklarifikasi pernyataannya.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Tuduhan dan Hasil Penelitian Rismon
Rismon terlibat dalam penyelidikan Polda Metro Jaya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang menuduh ijazah Jokowi palsu berdasarkan hasil penelitian ilmiah dalam buku 'Jokowi's White Paper'.
Namun, setelah melakukan penelitian lebih lanjut, Rismon mengaku tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Sarjana Strata 1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada. Ia menegaskan, "Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi's White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga."
Respons Publik dan Dampak Kasus
Isu ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur penting dalam pemerintahan. Tuduhan terkait ijazah Jokowi menjadi sensitif, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.
Gibran sebagai Wakil Presiden menyatakan pentingnya sikap kooperatif dalam berdemokrasi, menunjukkan kedewasaan dalam proses politik di Indonesia. Pertemuan ini dapat dilihat sebagai langkah untuk meredakan ketegangan dan memperkuat komunikasi, yang krusial untuk stabilitas politik.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: