Jumat, 13 MARET 2026 • 11:12 WIB

Sidang Kabinet Paripurna: Menyiapkan Pemerintah Menyambut Idulfitri

Author

Sidang Kabinet Paripurna: Menyiapkan Pemerintah Menyambut Idulfitri

Hari ini, Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta. Tujuan utama dari sidang ini adalah membahas kesiapan pemerintah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Seluruh anggota Kabinet Merah Putih, termasuk menteri dan penasihat, dijadwalkan hadir untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar.

Agenda Sidang Kabinet Paripurna

Sidang Kabinet Paripurna (SKP) hari ini berlangsung pada pukul 16.00 WIB, seperti yang dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam sidang ini, pembahasan utama adalah kesiapan pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Persiapan tersebut mencakup logistik dan penyampaian informasi mengenai berbagai kebijakan sosial dan ekonomi yang dikaitkan dengan bulan Ramadan.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Pembayaran Zakat oleh Anggota Kabinet

Agenda sidang diawali dengan pembayaran zakat oleh anggota kabinet yang akan dilaksanakan melalui Badan Zakat Nasional (Baznas). Teddy menyampaikan bahwa acara ini dimulai di Gedung Istana Negara pada pukul 15.00 WIB.

Pembayaran zakat merupakan langkah yang penting dan menjadi tradisi setiap tahun menjelang Idulfitri, sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah kepada masyarakat.

Harapan dan Tujuan Sidang

Dari sidang ini, pemerintah berharap agar semua persiapan dapat meliputi aspek-aspek penting yang mempengaruhi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat selama Idulfitri dapat terpenuhi dengan baik.

Kesiapan tersebut mencakup persiapan logistik yang memadai serta komunikasi yang jelas mengenai dampak sosial dan ekonomi yang terjadi selama bulan Ramadan.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU