Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin, 9 Maret. Penangkapan ini dilakukan seiring dengan dugaan suap yang berkaitan dengan proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga mengamankan 13 orang lainnya, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Kasus ini kembali menggarisbawahi komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Detail Operasi Tangkap Tangan KPK
Pada 9 Maret 2026, KPK berhasil menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja dalam sebuah operasi tangkap tangan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tindakan ini terkait dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa pada Januari 2026 yang berujung pada penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Hal ini menunjukkan tekad KPK untuk memerangi korupsi di semua level pemerintahan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Penanganan Dugaan Suap oleh KPK
Dalam operasi ini, KPK menyatakan bahwa 13 orang yang diamankan diduga terlibat dalam kasus suap. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Selama operasi, KPK melakukan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai. Budi menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyingkap praktik-praktik korupsi yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong.
Respon Partai Amanat Nasional terhadap Kasus Ini
Setelah penangkapan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural di partai. Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, menyatakan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
Dia menekankan bahwa PAN berkomitmen pada pemberantasan korupsi dan mengajak semua kepala daerah untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Tanggapan ini menunjukkan tanggung jawab partai dalam menghadapi masalah yang melibatkan kadernya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: