Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan memberikan insentif untuk kendaraan listrik guna mendukung transisi energi di sektor transportasi.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Kementerian Keuangan sedang menilai dampak kebijakan tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dampak Fiskal yang Harus Dihitung
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pihaknya masih dalam tahap perhitungan dampak fiskal dari rencana insentif tersebut.
Ia menambahkan, 'Saya hitung lagi. Kalau bagus, kami kasih,' saat ditanya mengenai kelanjutan kebijakan insentif.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Tekanan APBN dan Penentuan Kebijakan
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peluang pemberian insentif kendaraan listrik masih ada, asalkan tidak memperlebar defisit anggaran secara signifikan.
Dia menegaskan, 'Bisa saja (diberikan), tapi kalau defisitnya melebar, kita harus hitung lagi,' yang menunjukkan pentingnya penghitungan cermat dalam keputusan yang akan diambil.
Usulan Insentif yang Lebih Detail
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengusulkan skema insentif yang lebih terperinci dibandingkan dengan sebelumnya.
'Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Di sini kita akan kenakan, di sini yang kita usulkan itu lebih detail,' ujarnya saat memberikan penjelasan mengenai usulan tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: