Seorang pria berusia 31 tahun, AYA, terjatuh dari lantai tiga Pondok Indah Mall 2 pada Minggu, 8 Maret 2026. Insiden ini terjadi ketika pria tersebut meluncur ke arah pagar pembatas dan melompat, jatuh ke area dasar mall.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Pihak Polda Metro Jaya memberikan keterangan resmi mengenai insiden ini, dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut terlihat jelas dalam rekaman CCTV. Saksi mata dari karyawan toko di sekitar lokasi juga mengkonfirmasi bahwa pria tersebut kelihatannya memiliki niat untuk melompat.
Kronologi Kejadian
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan pria itu aktif bergerak menuju pagar pembatas sebelum melompat.
Saksi mata, yang merupakan karyawan toko di lantai yang sama, menyatakan bahwa mereka melihat pria tersebut menuju pagar dengan niat yang jelas.
Kejadian ini mengejutkan banyak pengunjung mall, mengingat situasi yang terjadi sangat cepat dan tak terduga.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Upaya Penanganan
Setelah jatuh, seorang pengunjung yang juga seorang dokter segera memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut serta usaha medis dari tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sayangnya, pada pukul 13.50 WIB, pihak rumah sakit mengkonfirmasi bahwa AYA telah meninggal dunia akibat cedera parah yang dideritanya.
Status Penyelidikan
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ini melalui Polsek Kebayoran Lama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengatakan mereka sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kejadian ini juga menarik perhatian publik, dan lantas muncul di media sosial, di mana beberapa pengguna mengunggah foto dan menyayangkan situasi yang menempa pria tersebut.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: