Tim gabungan kembali menemukan satu jenazah korban longsor di TPST Bantargebang, Kota Bekasi pada Senin siang, 9 Maret 2026. Temuan ini terjadi saat upaya pencarian yang dilakukan dengan menggunakan alat berat di area longsor yang terjadi sehari sebelumnya.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi bahwa korban yang ditemukan adalah laki-laki, meskipun identitasnya belum terungkap. Penemuan ini menambah jumlah korban tewas akibat bencana tersebut, yang kini mencapai lima orang.
Proses Pencarian Korban Longsor
Jenazah yang ditemukan berada di bawah timbunan sampah yang sudah dibongkar menggunakan ekskavator, tak jauh dari lokasi truk yang ditemukan sebelumnya. Pencarian dilakukan di lokasi longsor yang terjadi saat sejumlah truk sampah antri untuk membuang muatan.
Saat proses pencarian, tim SAR menggunakan alat berat untuk menggali area yang telah longsor. Pembongkaran dilakukan dengan hati-hati agar dapat menemukan korban yang masih terjebak di bawah puing-puing sampah.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Kronologi Kejadian Longsor
Longsor terjadi secara tiba-tiba saat sopir truk menunggu giliran untuk membuang sampah. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi yang terlibat dalam penanganan bencana.
Eko Uban, salah satu anggota rescue, menjelaskan bahwa situasi di lapangan sangat berbahaya. Banyak truk yang terjebak dalam gerombolan sampah yang tiba-tiba longsor, menambah risiko bagi petugas dan korban lainnya.
Dampak dan Upaya Selanjutnya
Dengan ditemukannya satu jenazah tambahan, jumlah keseluruhan korban tewas kini berjumlah lima orang. Tim SAR yang terlibat dalam pencarian akan terus berupaya menemukan empat korban lain yang masih hilang.
Pencarian akan dilanjutkan secara intensif untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal. Tim berharap dapat menyelesaikan pencarian secepatnya demi memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: