Jumat, 06 MARET 2026 • 16:11 WIB

Kasus Pencurian di Restoran Bibi Kelinci: Pemilik Justru Jadi Tersangka

Author

Kasus Pencurian di Restoran Bibi Kelinci: Pemilik Justru Jadi Tersangka

Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini terjun ke dalam masalah hukum setelah melaporkan kasus pencurian di restorannya. Situasi ini telah membuatnya terpuruk dan merasa tertekan dalam lima bulan terakhir.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat

Mulai dari laporannya tentang pencurian 14 pesanan makanan, kini Nabilah malah dituduh sebagai tersangka. Dia meminta keadilan kepada pihak berwenang dan berharap kebenaran terungkap dalam kasus yang membingungkan ini.

Kronologi Kasus Pencurian

Nabilah melaporkan bahwa kasus pencurian terjadi pada Kamis, 19 September 2025. Dalam insiden tersebut, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR dituduh membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari restorannya.

Sejak pelaporan itu, pihak kepolisian telah menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka pada bulan September 2025 dengan kasus teregistrasi. Nabilah menyatakan bahwa dia telah berjuang selama lima bulan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam situasi ini.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail

Permintaan Nabilah akan Keadilan

Dalam sebuah pernyataan yang penuh emosi, Nabilah mengatakan, "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara."

Nabilah juga menambahkan bahwa dia dihadapkan pada tekanan untuk mengakui pernyataannya sebagai fitnah dan bahkan diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam proses penyelidikan. Situasi ini semakin membuatnya merasa tidak berdaya.

Menghadapi tantangan ini, Nabilah memohon kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan yang layak baginya.

Respon Pihak Berwenang

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi bahwa pasangan ZK dan ESR telah dilaporkan ke Bareskrim. "Betul, kedua terlapor sudah jadi tersangka," ujarnya pada media.

Dijadwalkan untuk pemeriksaan pada 9 Maret 2026, ZK dan ESR meminta penundaan melalui kuasa hukum mereka. Hal ini menunjukkan kompleksitas hukum dalam kasus ini, dimana terdapat tuduhan yang saling berlawanan antara pemilik restoran dan pelaku pencurian.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU