Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan drastis dengan memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, terkait dugaan pencabulan anak yang mengejutkan masyarakat.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Keputusan ini dibuat setelah menerima laporan resmi, dan pihak berwenang telah mengamankan individu yang terlibat untuk melanjutkan proses hukum.
Tindakan Langsung BGN
BGN menegaskan sikap tegasnya dengan tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan, terutama yang menargetkan anak-anak. Lembaga ini merasa tindakan yang dilakukan pelaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan, 'Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan.'
Keputusan ini menjadi respons tegas terhadap pelanggaran moral yang berpotensi merusak citra institusi yang seharusnya melindungi kepentingan gizi masyarakat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dukungan untuk Proses Hukum
Nanik menegaskan bahwa BGN berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Proses penanganan perkara telah diserahkan kepada aparat hukum untuk menjamin transparansi dalam penyelidikan.
'BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban,' jelas Nanik.
Pengawasan hukum ini dipandang sebagai langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Evaluasi Internal dan Kelanjutan Program
Nanik juga menginformasikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap sumber daya manusia di SPPG sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme seleksi dan pengawasan. 'Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program,' ujarnya.
Meski situasi ini menjadi tantangan, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur akan tetap berjalan normal dengan pengangkatan pejabat pengganti agar layanan tidak terganggu.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: