Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memperkirakan bahwa arus mudik Lebaran 2026 akan melibatkan sekitar 143,9 juta orang.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Angka ini menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 146,4 juta, menandakan adanya perubahan dalam pola pergerakan masyarakat.
Kondisi Pergerakan Masyarakat Menjelang Lebaran
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penurunan pemudik tahun 2026 mencapai 2,57 juta orang atau sekitar 1,75 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian yang bertugas mengamankan arus mudik.
Meskipun survei menunjukkan penurunan, Polri tetap bersiap dengan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Dedi mencatat pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang menjadi acuan untuk menghadapi potensi peningkatan pemudik.
Ketersediaan libur Hari Raya Nyepi juga berkontribusi terhadap pergerakan ini, sehingga pengawasan perlu dilakukan dengan lebih cermat. Kesiapsiagaan dalam menghadapi arus mudik yang mungkin lebih tinggi dari prediksi merupakan hal yang sangat penting.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Operasi Ketupat 2026 dan Pembagian Gelombang Arus Mudik
Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat secara terpusat selama 13 hari, dari 13 Maret hingga 25 Maret 2026, untuk menjamin keamanan arus mudik. Sekitar 161.243 personel gabungan akan dikerahkan untuk menjaga berbagai jalur dan pusat keramaian.
Arus mudik diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diperkirakan akan berlangsung pada 14 dan 15 Maret, sementara gelombang kedua diantisipasi pada 18 dan 19 Maret 2026.
Pengaturan lalu lintas yang baik diharapkan dapat memfasilitasi perjalanan aman bagi pemudik, serta mencegah kemacetan yang bisa mengganggu perjalanan.
Antisipasi Puncak Arus Balik Pasca Lebaran
Dedi juga menjelaskan bahwa puncak arus balik diprediksi terjadi pada 25 hingga 26 Maret untuk gelombang pertama, diikuti gelombang kedua pada 28 dan 29 Maret 2026. Prediksi ini penting agar pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang tepat.
Dalam menghadapi puncak arus balik, Polri akan mengupayakan berbagai cara untuk mencegah terjadinya kemacetan. Keamanan dan kemudahan bagi pemudik menjadi prioritas yang harus dijaga oleh semua pihak.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian yang dibutuhkan untuk mengelola kepadatan lalu lintas secara efektif.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: