Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 21:50 WIB

Langkah Tegas KAI Commuter Atasi Pelecehan Seksual di KRL

Author

Langkah Tegas KAI Commuter Atasi Pelecehan Seksual di KRL

KAI Commuter Indonesia (KCI) mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL). Tindakan ini diambil setelah video pengakuan korban viral di media sosial.

Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Kasus ini terjadi pada rute Jakarta Kota-Bogor, dan pelaku berhasil ditangkap berkat sistem CCTV yang ada di stasiun.

Deteksi dan Penangkapan Pelaku

Pelecehan seksual ini terjadi pada 22 Januari dan dilaporkan oleh korban dengan memberikan ciri-ciri pelaku. Pihak KCI kemudian menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan petugas di lapangan.

Sistem CCTV berfungsi efektif dalam mengidentifikasi pelaku, yang berhasil diamankan saat memasuki stasiun pada 27 Februari.

Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter, mengungkapkan, "Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal."

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Sanksi dan Perlindungan Korban

Sebagai langkah disipliner, pelaku dijatuhi sanksi blacklist yang melarangnya menggunakan layanan KRL. Identitas pelaku juga dicatat dalam sistem keamanan yang dimiliki KCI.

Menurut Leza Arlan, "Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist)."

KCI juga berkomitmen untuk mendampingi korban dalam pelaporan kepada pihak kepolisian dan memberikan dukungan psikologis yang diperlukan.

Ajakan untuk Melaporkan Pelecehan

KCI mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap aksi pelecehan seksual yang mereka saksikan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan bersama saat berada di dalam kereta.

Leza mengingatkan, "KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter."

KCI berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan pengguna tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kejahatan.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU