Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 14:28 WIB

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Bukti Uang Tunai Rp 5,19 Miliar

Author

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai dengan Bukti Uang Tunai Rp 5,19 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait praktik korupsi yang mencengangkan. Penangkapan ini dilakukan setelah ditemukan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5,19 miliar.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Pejabat yang dimaksud adalah Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Ia dituduh terlibat aktif dalam penyimpangan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.

Penggeledahan dan Penangkapan

Pada tanggal 13 Februari 2026, KPK melaksanakan penggeledahan di Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, mereka menemukan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5,19 miliar.

Budiman Bayu Prasojo ditangkap di Kantor Pusat DJBC dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini menunjukkan efektivitas penyelidikan KPK dalam mengungkap praktik penyimpangan di Bea Cukai.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Safe House dan Praktik Korupsi

Selama proses investigasi, KPK menemukan bahwa uang tersebut disimpan di tempat yang dikenal sebagai 'safe house'. Tempat ini, yang biasanya digunakan untuk tujuan aman, disalahgunakan untuk menyimpan hasil korupsi.

Asep Guntur menjelaskan, setelah penangkapan Budiman, ia memberikan instruksi kepada bawahannya untuk 'membersihkan' lokasi tersebut.

Penggeledahan di dua lokasi safe house berhasil mengungkap uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah. Uang tersebut didapat dari praktik korupsi yang berlangsung antara tahun 2024 dan 2026.

Pembelian Mobil Operasional dan Temuan Lain

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Budiman menggunakan uang korupsi ini untuk membeli mobil operasional. Hal ini dibuktikan dengan adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam koper yang disita.

Asep menuturkan bahwa uang juga ditemukan dalam mobil operasional, sehingga pejabat-pejabat tidak perlu selalu mengambil uang dari safe house untuk keperluan mendesak.

Saat ini, Budiman Bayu tengah menghadapi sanksi hukum berdasarkan peraturan yang berlaku, dan penyidik KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan korupsi lebih lanjut.

Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU