Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 19:26 WIB

Jokowi Berikan Tanggapan Soal Gugatan Kerabat Pejabat di Pemilu

Author

Jokowi Berikan Tanggapan Soal Gugatan Kerabat Pejabat di Pemilu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencoba melarang kerabat presiden dan wakil presiden mencalonkan diri dalam pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap orang di Indonesia memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Dalam pernyataannya, Jokowi mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mendorong semua pihak untuk menghargai keputusan MK yang akan datang.

Tanggapan Jokowi atas Gugatan di MK

Joko Widodo menjelaskan, 'Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama.' Pernyataan ini menunjukkan bahwa semua warga negara berhak mengajukan perkara hukum ke MK.

Dia juga menekankan perlunya menghormati proses yang sedang berlangsung di MK. 'Nah, ini kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati ya,' ucap Jokowi.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Gugatan Terhadap UU Pemilu

Gugatan ini dilayangkan oleh dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, terkait Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Permohonan ini terdaftar dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026.

Mereka meminta MK melarang kerabat dekat presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk ikut sebagai calon presiden atau wakil presiden. Mereka berargumen bahwa kurangnya larangan dapat mengarah pada konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam politik.

Dampak Potensial dari Gugatan

Jika MK menerima gugatan ini, dampaknya bisa besar bagi dinamika politik di Indonesia. Akan ada konsekuensi signifikan terhadap calon-calon presiden dan wakil presiden yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat yang sedang menjabat.

Keputusan MK juga dapat memicu diskusi lebih lanjut mengenai reformasi dalam undang-undang pemilihan umum di Indonesia. Ini menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan yang demokratik.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU