Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bernama Budiman Bayu Prasojo. Penangkapan ini terjadi di kantor pusat DJBC dengan dugaan pelanggaran gratifikasi yang sedang diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Budiman ditangkap setelah penemuan uang tunai sebesar Rp 5 miliar yang diduga berkaitan dengan upaya impor barang KW secara ilegal. Proses penangkapan dan pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Kronologi Penangkapan Budiman
Penangkapan Budiman Bayu Prasojo dilakukan pada 26 Februari 2026 di kantor pusat DJBC. Ini adalah bagian dari investigasi lebih lanjut oleh KPK untuk menanggulangi praktik korupsi di lingkungan kepabeanan.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa uang tunai Rp 5 miliar ditemukan dalam lima koper di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam menegakkan integritas di sektor pabean Indonesia.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Skandal Impor Barang Palsu
Selain Budiman, KPK juga menetapkan enam tersangka lain, termasuk pejabat DJBC dan perwakilan perusahaan PT Blueray. Mereka diduga berkonspirasi untuk mempermudah impor barang KW dengan mengabaikan prosedur pemeriksaan yang wajib.
Asep, seorang anggota KPK, mengungkapkan bahwa pemufakatan ini melibatkan individu-individu seperti John Field dari PT Blueray dan beberapa pegawai DJBC. Ini menciptakan masalah serius bagi reputasi sistem pabean di Indonesia.
Risiko Hukum dan Dampak Korupsi
KPK menjelaskan bahwa para tersangka berpotensi dikenakan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 12B tentang gratifikasi. Tindakan ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan barang impor.
Korupsi dalam sektor ini dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi negara, terutama berkaitan dengan barang-barang KW. KPK berharap tindakan ini bisa memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepatuhan hukum di DJBC.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: