Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 17:52 WIB

Kesepakatan Baru Indonesia-AS Permudah Akses Alat Kesehatan dan Obat

Author

Kesepakatan Baru Indonesia-AS Permudah Akses Alat Kesehatan dan Obat

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menandatangani kesepakatan perdagangan yang memudahkan akses alat kesehatan dan produk farmasi dari AS ke Indonesia.

Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Dengan perjanjian ini, produk-produk tersebut tidak lagi perlu melalui uji ulang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), berkat pengakuan izin yang diberikan oleh FDA.

Detail Kesepakatan Perdagangan

Kesepakatan ini diatur dalam Pasal 2.5 dan mencakup enam ketentuan utama yang mengatur pengakuan standar dari otoritas AS. Pertama, Indonesia mengakui izin pemasaran dari FDA sebagai bukti pemenuhan persyaratan produk, termasuk untuk alat kesehatan berisiko rendah.

Kedua, audit dan sertifikasi sistem manajemen kualitas untuk produsen alat kesehatan akan diakui tanpa adanya persyaratan tambahan dari Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses terkait pemasaran produk dari AS.

Ketiga, sertifikat elektronik dari FDA akan diterima, sehingga proses distribusi dan perizinan alat kesehatan serta obat-obatan menjadi lebih cepat tanpa memerlukan salinan fisik atau legalisasi tambahan.

Keempat, izin dari FDA dinyatakan cukup untuk memenuhi syarat izin edar di Indonesia, tanpa harus menjalani uji ulang. Ini adalah langkah penting untuk mempercepat akses produk ke pasar.

Meningkatkan Efisiensi Proses Perdagangan

Keenam, hasil inspeksi Good Manufacturing Practice (GMP) yang dilakukan oleh FDA akan diterima tanpa pemeriksaan ulang dari otoritas Indonesia. Ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap sistem pengawasan yang diterapkan oleh FDA.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Data menunjukkan bahwa FDA sudah dikenal luas dengan penerapan standar regulasi yang ketat. Dengan tidak adanya inspeksi ulang, perusahaan dapat mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk memasuki pasar Indonesia.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi perdagangan, tetapi juga untuk memperkuat kerjasama kesehatan antara kedua negara. Diharapkan ini dapat meningkatkan ketersediaan alat kesehatan dan obat yang aman bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia optimis bahwa dengan pengakuan ini, akses terhadap produk-produk tersebut menjadi lebih mudah dan lebih cepat untuk masyarakat.

Reaksi dari Pemerintah Indonesia

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, memberi klarifikasi bahwa kesepakatan ini tidak melemahkan peran BPOM. "BPOM dan FDA selama ini telah memiliki kerja sama teknis yang baik, dan ini tidak mengurangi tanggung jawab BPOM," ungkapnya.

Haryo menjelaskan bahwa pengakuan izin edar dari FDA menunjukkan bahwa produk-produk tersebut telah melalui proses evaluasi yang ketat dan dianggap aman. "Jika suatu produk sudah melalui proses yang ketat di AS, Indonesia tidak perlu mengulang pengujian," lanjutnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi duplikasi proses regulasi tanpa mengabaikan standar keamanan. Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan bahwa keselamatan produk untuk konsumen menjadi hal yang utama.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa meskipun kesepakatan ini dibuat, keamanan dan keselamatan produk akan selalu menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang ditetapkan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU