Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas terhadap penerima beasiswa LPDP yang menghina negara. Dalam konferensi pers di Jakarta, ia menekankan perlunya etika dalam mengemukakan pendapat publik.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Ia menjelaskan bahwa sanksi berupa blacklist akan diterapkan bagi mereka yang terbukti menghina, yang menyebabkan mereka tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan. Keputusan ini diambil sebagai pengingat terhadap tanggung jawab penerima beasiswa.
Langkah Tegas Purbaya
Purbaya berharap, 'saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu.' Pernyataan ini diungkapkan untuk menegaskan pentingnya menjaga perilaku saat menyampaikan pendapat.
Ia juga menegaskan bahwa mereka yang terbukti melakukan penghinaan akan dimasukkan dalam daftar hitam. 'Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,' ungkapnya dengan tegas.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Kritik dan Etika
Purbaya menyatakan bahwa kritik diperbolehkan selama disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab. Ia membedakan antara kritik konstruktif dan tindakan penghinaan, dengan mengatakan, 'Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh.'
Selain itu, dia mengingatkan agar penerima LPDP memahami posisi mereka sebagai duta negara dan menunjukkan kebanggaan terhadap tanah air.
LPDP dan Tanggung Jawab
LPDP adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia baik di dalam maupun luar negeri. Program ini dibiayai melalui dana abadi pendidikan yang bersumber dari APBN.
Pernyataan Purbaya disampaikan setelah seorang alumnus LPDP, berinisial DS, viral di media sosial. Dia mengungkapkan melalui unggahan, 'Cukup saya WNI, anak jangan,' setelah menerima dokumen dari Home Office Inggris yang menunjukkan anaknya telah menjadi warga negara Inggris.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: