Dua bus Transjakarta terlibat kecelakaan di Koridor 13, Cipulir, Jakarta Selatan pada Senin pagi, 23 Februari 2026. Insiden ini mendorong perhatian besar di media sosial akibat kerusakan parah yang ditimbulkan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Bagian depan kedua bus terlihat hancur, dengan kaca pecah dan kerusakan pada pintu masuk penumpang. Penyebab kecelakaan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Detail Insiden Kecelakaan
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan momen ketika dua bus diduga mengalami adu banteng. Kaca depan dan bagian depan kedua kendaraan terlihat rusak parah, berserakan di aspal jalan.
Pintu masuk untuk penumpang juga terlihat mengalami kerusakan berat, menambah kesan dramatis dari insiden tersebut. Kejadian ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para penumpang yang menggunakan jalur tersebut.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Reaksi dari Transjakarta
Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, menyatakan, 'Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100.'
Dia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam untuk menemukan penyebab pasti dari kecelakaan ini. 'Kami berkomitmen penuh untuk menangani situasi ini secara cepat dan profesional,' ungkapnya.
Fokus pada Keselamatan Penumpang
Ayu juga menegaskan bahwa prioritas utama Transjakarta adalah keselamatan penumpang yang terlibat dalam kecelakaan ini. Beberapa penumpang yang mengalami luka telah dievakuasi ke halte terdekat untuk mendapatkan perawatan.
'Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan penumpang yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,' ujar Ayu menambahkan bagaimana mereka bereaksi dengan cepat dalam situasi darurat.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: