Mitsubishi Fuso mencetak prestasi luar biasa dengan penjualan mencapai 25.613 unit pada tahun 2025, menjadikannya merek kendaraan komersial terlaris di Indonesia.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Pangsa pasar Fuso kini mencapai 39,9 persen, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dominasi Penjualan Mitsubishi Fuso
Penjualan Mitsubishi Fuso selama tahun 2025 menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan total 25.613 unit terjual, menjadikannya sebagai merek terlaris di sektor kendaraan komersial.
Dalam daftar merek paling banyak diminati di Indonesia, Fuso menempati posisi tujuh dengan model light duty truck (LDT) Canter yang mendominasi penjualan dengan pangsa pasar 55,1 persen, mengalami peningkatan 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Dukungan Untuk Sektor Komersial
Kendaraan komersial memerlukan layanan purna jual yang handal untuk meminimalisir waktu terbuang dalam operasional. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor Fuso berkomitmen untuk memperkuat layanan ini.
Dalam langkah ini, Fuso baru-baru ini meresmikan dealer baru di Kartasura, Jawa Tengah, dan Bandar Lampung, Lampung, untuk meningkatkan akses layanan kepada konsumen.
Inovasi dan Layanan Purna Jual
Fuso juga menyediakan Bengkel Siaga 24 Jam dan Mobile Workshop Service untuk mendukung produktivitas pelanggan. Dengan inovasi digital seperti Runner Telematics dan aplikasi MyFUSO, efisiensi pengguna dapat ditingkatkan.
Aji Jaya, Sales & Marketing Director KTB, mengungkapkan, "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan luar biasa konsumen yang telah membawa Mitsubishi Fuso meraih pangsa pasar 39,9% dan tetap menjadi 'Absolut Nomor Satu' di tengah tantangan tahun 2025."
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: