Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 15:05 WIB

Tragedi di Kota Tual: Pelajar Tewas Diduga di Tangan Anggota Brimob

Author

Tragedi di Kota Tual: Pelajar Tewas Diduga di Tangan Anggota Brimob

Insiden tragis melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Diduga, Arianto dipukul menggunakan helm oleh anggota Brimob saat melintas di area tersebut.

Kronologi Insiden

Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim, sedang melintas di jalan menurun setelah berputar dari sekitar rumah sakit. Di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba berhadapan dengan seorang anggota Brimob yang muncul dari tepian jalan.

Nasri menjelaskan, "Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan."

Ketika mendekat, anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya melompat dari balik pohon dan memukul Arianto dengan helm. Nasri menambahkan, "Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya."

Setelah terkena pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya. "Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali," ujarnya.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Usai kejadian, meski Arianto dilarikan ke rumah sakit, sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hal ini memicu kemarahan keluarga dan warga setempat yang kemudian mendatangi markas Brimob di Tual untuk mencari keadilan.

Moksen Ali, salah satu anggota keluarga, menyatakan, "Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?" Ia menuntut agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga berharap kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga diproses secara adil. Mereka bertekad mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang pantas bagi Arianto.

Langkah Penegakan Hukum

Polda Maluku mengonfirmasi bahwa Bripda Masias Siahaya telah diamankan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menegaskan, "Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku."

Rositah juga menjelaskan bahwa Bripda MS akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat dapat diterapkan.

Kapolda Maluku telah memerintahkan agar penanganan kasus ini dilakukan dengan pengawasan berlapis. "Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan," sebut Rositah.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU