Maroko kini menghadapi sorotan internasional terkait tuduhan rencana pembantaian jutaan anjing liar sebagai persiapan untuk Piala Dunia 2030.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Dalam kesepakatan dengan Spanyol dan Portugal, perhatian dunia tertuju pada praktik perlindungan hewan di negara tersebut.
Tuduhan Terhadap Pembantaian Anjing
Koalisi Internasional untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan (IAWPC) melaporkan bahwa sekitar 300 ribu anjing liar dan anjing peliharaan dibunuh setiap tahun di Maroko.
Peningkatan jumlah pembantaian ini diantisipasi menjelang Piala Dunia 2030, yang membuat Maroko harus bersaing dengan dua negara Eropa.
IAWPC mengungkapkan bahwa metode yang digunakan dalam pembunuhan termasuk penembakan dan pemberian racun, menciptakan kekhawatiran lebih lanjut.
'Setelah [konfirmasi Piala Dunia], pembunuhan anjing meningkat secara dramatis,' ujar IAWPC dalam laporan mereka.
Reaksi Maroko dan Penolakan Tuduhan
Kedutaan Besar Maroko di London segera membantah tuduhan mengenai praktik pembantaian anjing yang mengemuka di publik.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Mereka menekankan komitmen negara tersebut terhadap pengelolaan hewan yang manusiawi dan berkelanjutan.
Pada Agustus 2025, Maroko merancang undang-undang baru untuk perlindungan hewan liar, yang termasuk ancaman pidana bagi penyiksa hewan.
Kedutaan juga menjelaskan bahwa memberi makan atau merawat anjing liar bisa berujung pada denda atau hukuman bagi pelanggar.
Sorotan Internasional Meningkat
Dengan kehadiran Maroko sebagai tuan rumah Piala Dunia, perhatian terhadap praktik perlindungan hewan di negara ini semakin meluas.
Banyak organisasi dan aktivis hewan terus memantau tindakan pemerintah terkait perlindungan anjing liar.
'Kami menyerukan perhatian dunia untuk mempertimbangkan kesejahteraan hewan saat menyambut acara besar seperti Piala Dunia,' seru IAWPC.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Maroko untuk menangani kritik dan menjaga kesejahteraan hewan selama event internasional tersebut.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: