Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan rincian mengenai jatuhnya pesawat kargo BBM milik Pelita Air di Krayan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2). Pesawat tersebut mengalami kecelakaan saat dalam penerbangan dari Long Bawan menuju Tarakan dan membawa satu orang kru.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa pesawat jenis Air Tractor AT-802 mengalami masalah setelah menginformasikan posisi kepada petugas kontrol lalu lintas udara sebelum sinyal darurat diterima.
Kronologi Kejadian Kecelakaan
Pesawat Air Tractor AT-802 yang dioperasikan oleh Pelita Air Service berangkat menuju Bandar Udara Tarakan dengan estimasi waktu kedatangan sekitar pukul 05.15 UTC. Namun, pilot melaporkan posisi pesawat kepada ATC Tarakan dan tak lama kemudian sinyal dari Emergency Locator Transmitter (ELT) diterima.
Dalam laporan, pesawat yang mengangkut BBM Pertamina terbang dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC. Setelah penerbangan singkat, kabar mengenai sinyal darurat mengundang perhatian banyak pihak, dan mengindikasikan adanya masalah di udara.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Status Pilot dan Proses Investigasi
Lukman F Laisa memastikan bahwa pilot bernama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemenhub kini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses investigasi lebih lanjut.
Pemeriksaan pesawat sudah dilakukan sebelum penerbangan, dan pihak Kemenhub menekankan pentingnya menjaga keselamatan penerbangan. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.
Respons dan Imbauan Kemenhub
Kemenhub menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden ini dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi yang lebih akurat. Proses investigasi diharap dapat memberikan kejelasan mengenai insiden tersebut.
Ditjen Hubud menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan berkoordinasi aktif bersama pihak terkait untuk menangani insiden ini dengan serius.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: