Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 13:59 WIB

Dokter Richard Lee Klarifikasi Kasus di Depan Penyidik Polda Metro Jaya

Author

Dokter Richard Lee Klarifikasi Kasus di Depan Penyidik Polda Metro Jaya

Dokter Richard Lee menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Februari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan keterangan terbuka terkait kasus yang menimpanya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang sempat tertunda karena masalah kesehatan. Richard muncul setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Lanjutan dan Pernyataan Terbuka

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard menekankan sikap kooperatifnya, mengatakan, "Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik."

Dia berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jelas tentang produk yang dijualnya, menambahkan, "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual."

Richard juga memastikan bahwa semua produknya legal dan terdaftar di BPOM, serta dihasilkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa produk-produk tersebut tidak membahayakan masyarakat.

Pemeriksaan sebelumnya terpaksa dibatalkan karena kondisi kesehatan Richard. Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Richard telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena masalah kesehatan tersebut.

Konflik di Kalangan Sesama Profesional

Richard menunjukkan kesedihan terkait konflik yang melibatkan dua dokter profesional, menyatakan, "Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka."

Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia

Dia menekankan pentingnya saling menghormati antarprofesional dalam industri kecantikan, dan merasa situasi ini menciptakan ketidakharmonisan di kalangan rekan sejawat.

Penyidik telah memeriksa 18 saksi yang memberikan keterangan konsisten dengan hasil pemeriksaan ahli, menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh.

Konflik ini menjadi sorotan, karena berpotensi merugikan citra profesi medis dan industri kecantikan yang seharusnya saling mendukung.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan Richard berlangsung hampir 11 jam dan dihentikan sementara akibat keluhan kesehatan. Dia meminta agar polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan yang tertunda sejak 19 Januari lalu.

Kombes Budi menjelaskan bahwa kesehatan Richard menjadi alasan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan, tetapi mereka berkoordinasi untuk penjadwalan ulang.

Richard tampak berusaha untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai tersangka, dengan berkomitmen untuk mengungkap semua keterangan yang diperlukan selama proses penyidikan.

Situasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, serta harapan untuk menyelesaikan pemeriksaan secepatnya.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU