Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengingatkan bahwa vape kini telah berfungsi sebagai alat baru untuk mengonsumsi narkoba. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam acara diskusi publik di Jakarta.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Suyudi mengatakan bahwa penggunaan vape telah mengubah cara orang berpikir tentang konsumsi narkoba, serta menegaskan bahwa klaim vape dapat membantu berhenti merokok tidak didukung oleh bukti ilmiah.
Vape sebagai Sarana Tersembunyi untuk Narkoba
Dalam presentasinya, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa vape bukan sekadar pengganti rokok konvensional, melainkan telah digunakan sebagai sarana untuk menyembunyikan konsumsi narkoba. 'Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,' ujarnya.
Menurut Suyudi, banyak pengguna vape tidak menyadari risiko dari cairan yang mereka hisap. 'Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,' tambahnya.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Mitos Vape sebagai Alat Berhenti Merokok
Persepsi populer bahwa vape dapat membantu individu menghentikan kebiasaan merokok adalah salah besar. BNN dengan tegas menyatakan, 'Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah.'
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengguna vape justru semakin berisiko beralih ke penggunaan narkoba nyata. BNN mencatat adanya lonjakan dalam penggunaan dan peredaran vape, yang menimbulkan keprihatinan lebih besar.
Komposisi Berbahaya dalam E-Liquid
Dalam penjelasannya, Suyudi mengungkapkan bahwa komposisi cairan vape (e-liquid) sering kali mengandung zat berbahaya. 'Cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan,' ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa zat adiktif berbahaya lainnya yang ditemukan dalam vape termasuk sabu cair dan etomidate. 'Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, tetapi isinya ternyata sabu cair dan narkotika,' pungkasnya.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: