Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menginformasikan bahwa 99 sekolah di Sumatera masih beroperasi di tenda akibat bencana alam yang membongkar fasilitas pendidikan mereka.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Sementara itu, beberapa sekolah lainnya telah kembali ke lokasi asal setelah proses pembersihan dilaksanakan.
Kondisi Sekolah Terdampak Bencana
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa dari total 99 sekolah yang terdampak, lima sekolah berada di Aceh, 21 di Sumatera Barat, dan 26 di Sumatera Utara.
Sebanyak 22 sekolah masih menumpang di institusi lain, terdiri dari 20 yang ada di Aceh dan dua di Sumatera Barat.
Mu'ti menyatakan, "Pembelajaran menumpang saat ini tersisa 22 sekolah khususnya untuk sekolah-sekolah yang hanyut dan perlu relokasi."
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Proses Pembelajaran di Tiga Provinsi
Walaupun ada kemajuan, Mu'ti mengingatkan bahwa kegiatan belajar mengajar di tiga provinsi yang terdampak bencana belum dalam kondisi ideal.
Dia menjelaskan, "Kegiatan pembelajaran di tiga provinsi terdampak bencana sudah berlangsung 100 persen, hanya saja memang pembelajaran belum berlangsung secara ideal."
Banyak siswa terpaksa duduk di lantai dan sistem pembelajaran shift pagi dan siang diterapkan untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas.
Bantuan dan Dukungan untuk Sekolah dan Guru
Sebanyak 3.001 sekolah di Aceh, 626 di Sumatera Barat, dan 1.104 di Sumatera Utara sudah kembali ke sekolah asal dengan menggunakan kurikulum darurat.
Mu'ti merinci bantuan operasional yang disalurkan mencapai total Rp 1,98 triliun untuk 29.000 satuan pendidikan yang terdampak bencana.
Mengenai guru-guru yang terdampak, Mu'ti mencatat, "Penyaluran bantuan khusus bagi guru terdampak bencana sebesar 220,5 miliar bagi 36.074 guru dari tingkat kependidikan."
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: