Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada tahun 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana ini diharapkan cair menjelang awal Ramadan, sebagai bagian dari upaya merangsang perekonomian.
Strategi Percepatan Belanja Negara
Dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah menerapkan strategi percepatan belanja negara.
Purbaya menyatakan, "Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan."
Pengeluaran THR ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong belanja konsumsi.
Ia menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.
Proyeksi Belanja Negara 2026
Total belanja negara pada awal tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp809 triliun.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Selain THR, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus lain seperti program Makan Bergizi Gratis serta rehabilitasi bencana.
Purbaya mengungkapkan, "Kebijakan fiskal tahun ini tetap ekspansif untuk mengejar target pertumbuhan yang lebih tinggi dari asumsi APBN."
Target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan adalah sekitar 6 persen, lebih tinggi dari 5,4 persen yang dicantumkan dalam APBN.
Optimisme terhadap Kuartal Pertama 2026
Kuartal pertama tahun 2026 dianggap krusial bagi pemerintah dalam menentukan pencapaian tahunan.
Purbaya menegaskan bahwa Q1 adalah kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Ia menambahkan, "Karena itu dengan adanya THR biasanya kita harus dorong lebih tinggi."
Dengan demikian, keberadaan THR menjadi bagian penting dalam stimulasi perekonomian domestik.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: