Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, merespons tajam kritik dari anggota DPR mengenai pengelolaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif. Dalam rapat Komisi IX, Ali menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih aktif dari semua pihak.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ali bahkan menawarkan untuk menggaji anggota DPR jika mereka mampu menangani masalah ini dengan lebih baik. Pernyataan ini datang di tengah perdebatan tentang data PBI nonaktif yang berdampak pada akses kesehatan masyarakat.
Tensi Rapat dan Isu PBI Nonaktif
Rapat Komisi IX DPR pada 11 Februari 2026 membahas masalah PBI nonaktif yang menyebabkan kesulitan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan. Data menunjukkan sekitar 120.000 pasien dengan penyakit katastropik terganggu akibat penonaktifan PBI yang mencapai 11 juta.
Zainul Munasichin, anggota DPR dari Fraksi PKB, menyatakan, 'Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif saja menerima data penonaktifan dari Kemensos.' Ini menjadi sorotan serius dalam kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai tidak proaktif.
Saat menjelaskan situasi, Ali Ghufron menekankan, 'BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak.' Pernyataan ini menunjukkan upaya BPJS untuk aktif merespons isu yang ada.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Masalah Data dan Tanggapan Kementerian Sosial
Ali Ghufron mengungkapkan bahwa penonaktifan PBI dilakukan oleh Kementerian Sosial tanpa memberikan waktu yang cukup untuk BPJS Kesehatan memilah data tersebut. Surat mengenai penonaktifan untuk 11 juta PBI diterima pada 27 Januari 2026, sedangkan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari.
Dia menyatakan, 'Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari?' Keterbatasan waktu ini membuat sosialisasi kepada masyarakat menjadi sangat sulit.
Ali juga meminta anggota DPR untuk memahami tantangan yang dihadapi, mengatakan, 'Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu.'
Solusi dan Implikasi bagi Pasien
Setelah perdebatan panjang, BPJS Kesehatan setuju untuk menunda penonaktifan PBI selama tiga bulan ke depan. Ali Ghufron menyatakan, 'Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia.'
Ali memberikan jaminan bahwa pasien PBI yang berpenyakit katastropik akan mendapatkan akses perawatan medis tanpa biaya, dan hampir 103.000 orang diperkirakan terpengaruh oleh situasi ini.
Meskipun banyak tantangan dihadapi, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperbaiki akses perawatan bagi pasien yang paling membutuhkan.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: