Kondisi Korupsi di Asia Tenggara: Singapura Menduduki Peringkat Tiga, Indonesia Merosot ke Posisi 109
Singapura kembali mempertahankan statusnya sebagai salah satu negara paling bersih dari korupsi, menempati peringkat ketiga di dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis oleh Transparency International.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Sementara itu, Indonesia mengalami kemunduran, kini berada di peringkat 109 dari 180 negara, menunjukkan tantangan besar di bidang pemberantasan korupsi.
Pencapaian Singapura dalam Indeks Persepsi Korupsi
Menurut laporan terbaru dari Transparency International, Singapura meraih skor 84, yang mencerminkan ketahanan negara ini dalam menangani korupsi. Sejak dimulainya indeks ini pada tahun 1995, Singapura telah konsisten berada di sepuluh besar dunia.
Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura menyatakan, 'Situasi korupsi di Singapura tetap berada dalam kendali yang kuat,' menyoroti rendahnya jumlah kasus yang terjadi di sektor publik.
Keberhasilan Singapura tidak lepas dari dukungan kerangka hukum yang solid dan penegakan hukum yang efektif. Selain itu, masyarakat Singapura menunjukkan komitmen tinggi terhadap integritas dan kejujuran.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Perbandingan Peringkat Korupsi Indonesia
Di sisi lain, Indonesia mencatatkan skor 34 dalam IPK 2025, turun tiga poin dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 99. Penurunan ini menggambarkan tantangan yang semakin besar dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Peringkat 109 untuk Indonesia menunjukkan bahwa negara ini tertinggal di belakang negara-negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste, mencerminkan situasi yang kurang menggembirakan dalam penegakan anti-korupsi.
Indeks Persepsi Korupsi menilai pandangan masyarakat terhadap tingkat korupsi di sektor publik, dengan skor 0 menandakan korupsi sangat tinggi dan skor 100 menunjukkan kondisi sangat bersih.
Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi
Penurunan skor IPK Indonesia ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif dalam melawan praktik korupsi. Meskipun penilaian terhadap korupsi di Indonesia sudah dilakukan sejak 1995, hasil yang fluktuatif tetap menjadi tanda tanya.
Masalah korupsi di Indonesia tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan segera.
Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura menunjukkan bahwa masyarakat di negara tersebut memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi, sebuah contoh baik yang harus ditiru oleh Indonesia.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: