Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 10:16 WIB

Sebanyak 11 Orang Terlibat dalam Skandal Ekspor CPO, Kejagung Segera Tindak Lanjut

Author

Sebanyak 11 Orang Terlibat dalam Skandal Ekspor CPO, Kejagung Segera Tindak Lanjut

Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan rekayasa ekspor crude palm oil (CPO). Penetapan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi pelanggaran yang terjadi antara tahun 2022 hingga 2024, melibatkan berbagai pihak termasuk pejabat kementerian dan aparat kepabeanan.

Rincian Tersangka dan Latar Belakang Kasus

Pengumuman oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengidentifikasi para tersangka yang terdiri dari berbagai unsur. Beberapa di antaranya adalah LHB, Kepala Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Non Pangan di Kementerian Perindustrian, dan FJR, Direktur Teknis Kepabeanan DJBC yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor DJBC Bali.

Dari pihak swasta, terdapat beberapa direktur perusahaan yang beroperasi dalam sektor kelapa sawit. Kejagung mencatat adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan ekspor CPO yang mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 14 triliun.

Syarief menegaskan bahwa dalam periode penyidikan, terdeteksi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. Ini menunjukkan betapa rumitnya kerangka kepatuhan di sektor ini.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Proses Penahanan Tersangka

Setelah penetapan tersangka, semua individu terkait langsung digelandang menuju kendaraan tahanan. Mereka mengenakan rompi tahanan pink saat dibawa ke mobil tahanan hijau yang disediakan oleh Kejaksaan Agung.

Syarief menjelaskan bahwa para tersangka dijadwalkan untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Proses penahanan ini berlangsung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi penyidikan lebih lanjut mengenai tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Dampak dan Tindak Lanjut Kasus

Skandal ini dapat berdampak signifikan terhadap industri kelapa sawit yang merupakan salah satu pilar ekonomis Indonesia. Penyelidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan serta menjadikan pelaku korupsi sebagai contoh.

Anang menekankan komitmen Kejagung untuk menuntaskan setiap penyidikan yang ada. 'Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan, dan tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan negara,' ujarnya.

Keberlanjutan kasus ini akan terus diawasi, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Upaya pencegahan akan dilakukan untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga: Liburan Sendirian di Kota-Kota Terbaik Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU