Bareskrim Polri telah menangkap Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan praktik fraud. Penangkapan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Keduanya, yang dikenal dengan inisial TA dan RL, akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari sesuai ketentuan hukum. Keputusan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan mereka dalam kasus yang mencurigakan.
Proses Penahanan dan Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. 'Kami melakukan langkah ini untuk mencari kejelasan mengenai keterlibatan keduanya dalam praktik-praktik yang diduga ilegal', ujarnya.
Pada tanggal 9 Februari 2026, kedua tersangka diperiksa. TA mencetak 85 pertanyaan dan RL lebih banyak dengan 138 pertanyaan, yang menunjukkan kompleksitas kasus ini. Tanggapan mereka dianggap krusial untuk memperdalam penyidikan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketiga tersangka, termasuk satu tersangka tambahan yang dikenal dengan inisial MY, jebolan Direktur PT DSI, dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan dan penipuan. Menurut informasi, mereka terlibat dalam praktik penggelapan dalam jabatan dan pencatatan palsu yang melanggar hukum.
Dugaan praktik tidak sah ini terjadi antara 2018 hingga 2025, yang sangat berpotensi merugikan masyarakat. Dalam pengumpulan dana untuk proyek yang ternyata tidak nyata, tersangka juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Tindak Lanjut Penyidikan
Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan akan dilanjutkan untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti prosedur hukum yang berlaku berdasarkan hasil investigasi.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan menghindari informasi yang tidak resmi. Bareskrim berkomitmen untuk menangani kasus ini secara terbuka dan transparan, melibatkan lembaga pengawas keuangan untuk menghindari kesalahan sistem di masa depan.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: