Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia berencana menonaktifkan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada tahun 2025 mendatang.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dari jumlah itu, 87.591 peserta telah mengajukan permohonan untuk reaktivasi agar bisa kembali bergabung dalam program tersebut.
Detail Penonaktifan PBI JKN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan situasi keuangan dan kemampuan peserta untuk membayar iuran secara mandiri.
Dalam rapat bersama DPR, ia menjelaskan, 'Ini adalah riwayat penonaktifan dan pengajuan reaktivasi. Jadi kami laporkan bahwa tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ya. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi.'
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem bantuan dengan kondisi keuangan masyarakat saat ini.
Sebagian besar dari peserta yang dinonaktifkan diketahui beralih ke segmen mandiri, menandakan adanya kemajuan dalam status ekonomi mereka.
Pembiayaan oleh Pemerintah Daerah
Saifullah Yusuf juga menambahkan bahwa beberapa peserta PBI yang dinonaktifkan akan dibiayai oleh pemerintah daerah, terutama di daerah yang telah menetapkan Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
'Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,' ungkapnya, menegaskan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban anggaran pemerintah serta meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Opsi Reaktivasi Bagi Peserta Penyakit Katastropik
Dalam upaya menjaga agar peserta yang paling rentan tetap mendapatkan layanan, Kemensos memberikan opsi reaktivasi otomatis bagi 100.000 peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit katastropik.
Saifullah Yusuf menyampaikan, 'Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan.'
Langkah ini menggambarkan komitmen Kemensos untuk tidak meninggalkan individu yang menghadapi masalah kesehatan serius.
Dengan program ini, diharapkan akses pelayanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan dapat terus terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: