Perceraian komedian Boiyen dan suami, Rully Anggi Akbar, menyita perhatian publik setelah kabar mengejutkan muncul hanya dua bulan setelah pernikahan mereka.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menjelaskan bahwa masalah komunikasi menjadi pemicu utama dari gugatan cerai ini.
Masalah Komunikasi dalam Hubungan
Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, mengungkap bahwa masalah komunikasi menjadi isu utama antara pasangan ini. 'Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar,' ujarnya.
Kendala komunikasi ini, menurut Anselmus, baru dirasakan setelah pernikahan resmi. Ia menambahkan, 'Masalah komunikasi ini tidak muncul sejak awal hubungan mereka, namun semakin meruncing setelah menikah.'
Membangun komunikasi yang baik merupakan hal yang sangat penting bagi Boiyen. Keduanya merasa ada sesuatu yang hilang dalam interaksi sehari-hari.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Menjaga Privasi di Tengah Publikasi
Pihak Boiyen memilih untuk tidak mengungkap detail lebih jauh terkait konflik rumah tangga mereka. Anselmus menjelaskan, penting untuk menghormati privasi kliennya.
'Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat,' tuturnya.
Meskipun perceraian ini menuai banyak perhatian, Boiyen berusaha menjaga privasi hidupnya agar tidak terus menjadi sorotan media.
Detail Pernikahan dan Gugatan Cerai
Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Namun, hanya dua bulan setelah itu, kabar perceraian menjadi mengemuka.
Pada Januari 2026, Boiyen melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal ini bertepatan dengan laporan polisi terhadap Rully terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kombinasi masalah hukum dan perceraian ini menciptakan banyak spekulasi mengenai keputusan yang diambil oleh Boiyen.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: