Atletico Madrid resmi mengamankan Ademola Lookman setelah mencapai kesepakatan transfer dengan Atalanta senilai 40 juta euro, atau sekitar Rp 795,4 miliar.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Pemain internasional Nigeria ini kini berada di Madrid dan kepindahannya hanya tinggal menunggu hasil tes medis.
Kesepakatan Transfer yang Menguntungkan
Atletico Madrid mengumumkan kesepakatan transfer Ademola Lookman pada hari Senin, 2 Februari 2026. 'Kesepakatan ini bergantung pada lolosnya pemeriksaan medis dan persetujuan serta formalisasi kontraknya,' ungkap pihak klub dalam pernyataan resmi.
Mendekati akhir bursa transfer musim dingin, pemindahan Lookman menjadi langkah signifikan bagi Los Colchoneros. Dengan biaya transfer 35 juta euro ditambah 5 juta euro dalam bentuk bonus, Atletico tampaknya berinvestasi besar demi memperkuat skuad.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Rincian Kontrak dan Gaji
Lookman diperkirakan akan menandatangani kontrak selama empat setengah tahun, yang berarti ia akan terikat hingga tahun 2031. Selama periode tersebut, gaji yang akan diterimanya mencapai 7 juta euro per musim, setara dengan Rp 139,1 miliar.
Sebelum kepindahan ini, banyak klub besar Eropa, termasuk Paris Saint-Germain dan Inter Milan, mengungkapkan ketertarikan terhadapnya. Namun, Atletico Madrid akhirnya menjadi pilihan utama bagi penyerang berusia 28 tahun tersebut.
Karier Sebelumnya di Atalanta
Karier Lookman di Atalanta sangat mengesankan, dengan 137 penampilan, 55 gol, dan 27 assist yang telah ia catatkan. Permainannya yang konsisten berkontribusi pada kesuksesan tim dalam meraih titel juara Liga Europa 2023/2024.
Selama tiga setengah musim di La Dea, Lookman berhasil menunjukkan performa yang solid, sehingga membuatnya diincar oleh berbagai klub top Eropa.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: