Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, menunjukkan komitmen besarnya dalam mendukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Rakernas yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Dalam sambutannya, Jokowi mengajak seluruh kader PSI untuk bersatu dan berjuang demi terciptanya politik yang lebih baik di Indonesia.
Dedikasi dan Semangat Bersama
Jokowi tidak hanya menjelaskan niatnya, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya untuk setiap kader PSI berkomitmen tinggi. Dengan semangat yang membara, ia menyerukan kepada para kader, 'Saudara-saudara bekerja mati-matian untuk PSI, saya pun akan bekerja mati-matian untuk PSI!'
Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan meriah oleh peserta, menunjukkan antusiasme atas ajakan untuk berjuang bersama. Jokowi menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan hanya untuk PSI semata, tetapi untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih baik.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Dia menambahkan, 'Negara ini perlu partai yang baik. Perlu politik kebaikan, politik untuk kebaikan,' yang mencerminkan harapannya agar PSI dapat berperan aktif dalam perubahan politik di Indonesia.
Jokowi sebagai Figur Utama dalam Kampanye
Dalam Rakernas tersebut, PSI secara resmi mengangkat Jokowi sebagai tokoh utama dalam kampanye mereka. Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyatakan, 'DPP telah menetapkan Pak Jokowi sebagai tokoh utama, Pak Jokowi sebagai figur utama kita, sebagai panutan partai ini.'
Pengangkatan ini bukan hanya karena status Jokowi sebagai mantan Presiden, tetapi juga karena sikapnya yang menjadi teladan dan patron politik bagi partai. Ahmad Ali menekankan bahwa kehadiran Jokowi diharapkan dapat memotivasi partai untuk terus melangkah maju.
Langkah ini menunjukkan hubungan yang semakin dekat antara Jokowi dan PSI, yang diperkirakan mampu mendatangkan dampak positif terhadap dukungan pemilih di berbagai daerah.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: