Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, telah mengonfirmasi berbagai langkah strategis untuk menangani warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan di Kamboja.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
KBRI Phnom Penh saat ini aktif melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampar sebagai bagian dari respons pemerintah.
KBRI Phnom Penh Fokus pada Data dan Verifikasi
Menteri Sugiono mengarahkan KBRI di Phnom Penh untuk mendata dan memverifikasi kondisi warga negara Indonesia yang terkena dampak. Tujuan ini adalah agar proses pemulangan WNI yang terlibat dalam aktivitas scam dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Data terbaru menunjukkan terdapat 2.277 WNI yang telah mengajukan permohonan bantuan untuk kepulangan pasca penindakan pemerintah Kamboja terhadap praktik penipuan daring. Informasi ini krusial untuk memastikan semua WNI yang mengalami kesulitan mendapatkan layanan yang memadai.
Sejak operasi penindakan dimulai, KBRI melaporkan adanya penurunan permohonan bantuan, dengan hanya 122 WNI melapor pada 24 Januari 2026. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah penegakan hukum di Kamboja mulai menunjukkan hasil positif.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Penegakan Hukum Diserahkan kepada Otoritas Kamboja
Sugiono menekankan, 'Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum.' Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses hukum bagi WNI yang terlibat berjalan dengan adil dan transparan.
Beberapa WNI harus meninggalkan pekerjaan mereka akibat penindakan pemerintah Kamboja terhadap jaringan penipuan. Situasi ini memicu kekhawatiran, dengan kemungkinan bertambahnya jumlah warga yang memerlukan dukungan untuk kembali ke Tanah Air.
KBRI tetap memantau perkembangan situasi dan berupaya menyusun strategi yang lebih baik dalam menangani laporan yang masuk mengenai WNI yang terdampar.
Dukungan Tim Terpadu untuk WNI di Kamboja
Sebuah tim bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi telah dikerahkan ke Phnom Penh. Tim ini bertugas melakukan pendataan dan asesmen kasus, serta menerbitkan surat perjalanan bagi WNI yang tidak memiliki dokumen resmi.
Sugiono menegaskan pentingnya dukungan ini untuk mempercepat proses di lapangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan KBRI, yang berharap, 'Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan.'
Saat ini, sebagian besar WNI tinggal secara mandiri di penginapan di Phnom Penh, dan KBRI terus memantau keberadaan mereka untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama proses pemulangan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: