Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta untuk dipulangkan dari Kamboja mencapai 2.493 orang. Angka ini melonjak setelah tindakan tegas pemerintah Kamboja terhadap sindikat penipuan daring yang beraksi di negara tersebut.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Data terkini menunjukkan bahwa permohonan ini tercatat oleh KBRI Phnom Penh dalam rentang waktu 16 hingga 26 Januari 2026. KBRI berkomitmen membantu WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan dengan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Laporan Meningkat dan Langkah Penanganan KBRI
KBRI Phnom Penh melaporkan lonjakan signifikan dalam jumlah WNI yang terjerat di sindikat penipuan daring. Langkah ini diambil setelah pemerintah Kamboja serius memberantas praktik Scam yang merugikan banyak orang.
Dari total 2.493 WNI yang mengajukan permohonan, sebagian sudah memiliki dokumen perjalanan yang memudahkan mereka untuk kembali. Sementara itu, KBRI juga aktif membantu membuat dokumen bagi mereka yang tidak memiliki paspor, guna memfasilitasi proses kepulangan.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Pertemuan dengan Pihak Berwenang Kamboja
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Letnan Jenderal Chuon Narin yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja. Dalam pertemuan ini, Dubes RI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kamboja atas dukungan dalam menangani masalah ini.
Letjen Chuon Narin juga berharap agar semua WNI yang baru keluar dari sindikat Scam dapat segera kembali ke Tanah Air. Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap keamanan dan kesehatan para WNI di lokasi penampungan, terutama terkait risiko penyakit menular.
Proses Kepulangan WNI dan Imbauan kepada Keluarga
Dubes RI mengunjungi beberapa WNI yang ditampung oleh kepolisian Phnom Penh, mendapati bahwa sebagian dari mereka sudah membeli tiket untuk pulang. Untuk mereka yang belum, KBRI berupaya membantu agar dapat segera mendapatkan dokumen perjalanan sementara.
KBRI juga menghimbau keluarga WNI di Indonesia agar terus memperhatikan perkembangan situasi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas. Hal ini untuk menghindari risiko penipuan yang mengatasnamakan KBRI terkait kepulangan mereka.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: