Selasa, 27 JANUARI 2026 • 15:33 WIB

Ahok Buka Suara soal Mundur dari Pertamina di Tengah Kasus Korupsi

Author

Ahok Buka Suara soal Mundur dari Pertamina di Tengah Kasus Korupsi

Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, memberikan penjelasan mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa perbedaan visi politik dengan Presiden Joko Widodo menjadi penyebab utama keputusannya ini.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat

Pernyataan Ahok muncul saat sidang yang membahas kasus dugaan korupsi di mana ia menjadi saksi. Sidang ini melibatkan beberapa eksekutif dari Pertamina yang tengah diadili.

Alasan Pengunduran Diri Ahok

Ahok menjelaskan proses pengunduran dirinya yang seharusnya terjadi pada akhir Desember 2023. Ia menyatakan, 'Saya seharusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023 setelah saya selesai menyusun RKAP 2024. Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat.'

Di dalam pengunduran diri tersebut, Ahok meninggalkan catatan penting mengenai rencana kerjanya, dan ia berharap pengadaan baru yang dirancang bisa memberikan penghematan sekitar 46 persen. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran direksi saat itu telah sepakat dengan catatan rencana tersebut.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens

Rincian Kasus Korupsi Pertamina

Sidang berlangsung dengan menguak fakta-fakta dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina. Terdapat sembilan terdakwa dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin, yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah.

Jaksa penuntut umum meminta Ahok untuk memberikan penjelasan lebih dalam mengenai pengunduran dirinya. Ia menekankan, 'Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi'.

Impact Kerugian Negara akibat Kasus Ini

Dalam surat dakwaan yang disampaikan, terungkap bahwa kerugian negara muncul dari dua komponen: kerugian keuangan dan perekonomian. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai USD 2,7 miliar atau lebih dari Rp 45 triliun.

Kerugian perekonomian negara juga tidak sedikit, dengan harga pengadaan BBM yang kemahalan ditaksir mencapai Rp 172 triliun. Total kerugian dari kasus ini mencapai lebih dari Rp 285 triliun, berdasarkan perhitungan yang mencakup dua faktor kerugian tersebut.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU