Senin, 26 JANUARI 2026 • 16:21 WIB

Investigasi Kematian Selebgram Lula Lahfah Berlanjut, Polisi Periksa Enam Saksi Pati

Author

Investigasi Kematian Selebgram Lula Lahfah Berlanjut, Polisi Periksa Enam Saksi Pati

Polisi Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di apartemennya pada 23 Januari 2026. Hingga kini, enam saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk mendapatkan kejelasan tentang penyebab kematian.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menggali informasi lebih dalam. 'Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,' ujarnya.

Pemeriksaan Enam Saksi di TKP

Menurut AKBP Iskandar Syah, keenam saksi yang diperiksa berada di lokasi kejadian saat Lula ditemukan. Proses pemeriksaan ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tersebut dan latar belakang yang menyertainya.

Iskandar menekankan pentingnya keterangan dari saksi untuk membangun kronologi peristiwa. 'Kami melakukan ini agar tidak ada informasi yang terlewat dan semua fakta dapat terlacak,' ungkapnya.

Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Koordinasi dengan Pihak Medis

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memverifikasi kondisi kesehatan Lula sebelum kematiannya. 'Kita juga perlu waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional,' ujar Iskandar.

Langkah koordinasi ini bertujuan untuk memastikan semua rincian tentang keadaan kesehatan Lula diperoleh secara komprehensif. Informasi ini penting untuk mendalami penyebab kematian yang mungkin terkait dengan faktor medis.

Menunggu Hasil Penyidikan

Lula ditemukan dalam keadaan telentang di tempat tidurnya, tanpa tanda kekerasan. Beberapa obat dan surat rawat jalan ditemukan di apartemennya, yang mengindikasikan kemungkinan masalah kesehatan yang lebih serius.

Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menegaskan, 'Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan.' Proses penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium dari bukti-bukti yang ditemukan di lokasi.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU