Proses evakuasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami kemajuan dengan ditemukannya 11 jenazah pada pagi hari ini.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Namun, 79 warga lainnya masih dinyatakan hilang dan pencarian terus dilanjutkan oleh berbagai tim gabungan.
Keberhasilan Evakuasi Pada Hari Pertama
Pada pagi hari ini, petugas evakuasi berhasil menemukan 11 jenazah korban longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menginformasikan bahwa saat ini terdapat 23 orang yang selamat, sementara pencarian 79 orang lainnya masih terus dilakukan.
Jumlah jenazah yang ditemukan merupakan hasil pencarian pada hari pertama, dengan upaya evakuasi yang akan dilanjutkan di titik-titik yang diindikasikan masih ada korban tertimbun.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Strategi Pencarian Korban Longsor
Di hari kedua pencarian, tim evakuasi dilengkapi dengan anjing pelacak yang disediakan oleh Polda Jawa Barat untuk mempercepat proses pencarian.
AKBP Niko menjelaskan bahwa cuaca yang cerah dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pencarian di area-area yang dicurigai terdapat korban.
Tim evakuasi diingatkan untuk tetap berhati-hati mengingat medan yang curam dan berbahaya dapat memperlambat proses evakuasi.
Kronologi Bencana Longsor Cisarua
Bencana longsor yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dini hari disebabkan oleh material tanah yang bercampur air dari lereng Gunung Burangrang.
Longsor ini menerjang permukiman warga, memicu proses pencarian dan evakuasi yang intensif oleh petugas dan tim gabungan.
Proses pencarian ini melibatkan tidak hanya kepolisian, tetapi juga berbagai pihak lainnya, berfokus untuk menemukan korban secepat mungkin mengingat banyaknya warga yang masih hilang.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: